Langsung ke konten utama

PENGENDALIAN PENYAKIT DBD

 

PENGENDALIAN PENYAKIT DBD

 

 

A.    Pendahuluan

Deman Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit demam akut, ditemukan di daerah tropis, dan disebabkan oleh empat virus serotipe dari genus Flavivirus, family Flaviviridae dan dikenal sebagai breakbone fever. Sekarang DBD telah menjadi penyakit epidemi di lebih dari 100 negara. Tindakan Pencegahan DBD lebih efektif dilakukan melalui perubahan perilaku masyarakat yaitu pengetahuan, sikap dan tindakan.

Pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat 2010, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Dimana ada tiga pilar yang perlu mendapat perhatian khusus yaitu lingkungan sehat, perilaku sehat dan pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata. Untuk perilaku sehat bentuk konkrtitnya yaitu perilaku proaktif memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam upaya kesehatan. Hal tersebut ditandai dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang merupakan salah satu indikator keberhasilan menuju Indonesia sehat 2010 (Depkes RI, 2004). Demam berdarah dengue di Indonesia, pertama kali dicurigai berjangkit di Surabaya dan di Jakarta pada tahun 1968 dan kemudian secara drastis meningkat dan menyebar ke seluruh Indonesia. Penyakit ini juga dapat menimbulkan kejadian luar biasa (KLB). Penyakit berbasis lingkungan masih merupakan masalah kesehatan masyarakat sampai saat ini. Salah satu penyakit yang disebabkan oleh kondisi sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan adalah penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Prevalensi DBD didunia kasus di Amerika, Asia Tenggara dan Pasifik Barat telah melewati 1,2 juta kasus di tahun 2008 dan lebih dari 2,3 juta kasus di 2010 dan pada tahun 2013 dilaporkan terdapat sebanyak 2,35 juta kasus di Amerika, dimana 37,687 kasus merupakan DBD berat (WHO, 2014). Tahun 1968-2009, World Health Organization mencatat bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus tertinggi pada kasus DBD di Asia Tenggara (Kaunang, 2014).  Kemenkes RI (2019) mencatat cakupan pengendalian penyakit DBD terendah diberikan pada tahun 2018 yaitu sebesar 24,75 dan cakupan pengendalian penyakit DBD tertinggi diberikan pada tahun 2016 yaitu sebesar 78,85.

B.     Pembahasan

1.      Pengertian

Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit yang terdapat di wilayah tropis dan subtropis, biasanya daerah urban dan semi-urban. Penyakit ini menjadi perhatian utama bagi kesehatan masyarakat internasional. Tiga dekade terakhir, ada peningkatan kasus penyakit demam berdarah dengue di dunia. Demam berdarah dengue disebabkan oleh virus dari famili Flaviviradae disebarkan melalui nyamuk Aedes (Stegomyia) (WHO, 2011).

Sedangkan menurut Hasyim (2013) Demam Berdarah Dengue merupakan salah satu penyakit infeksi berbasis lingkungan, yang sampai saat ini masih menjadi masalah besar di masyarakat, karena demam berdarah dengue adalah salah satu penyebab utama morbiditas dan mortalitas pada masyarakat. Demam Berdarah Dengue merupakan permasalahan utama dunia karena 2,5 sampai 3 milyar orang beresiko terserang penyakit ini.(Flamboyan & Gedong, n.d.)

Penyakit demam berdarah dengue merupakan salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, sehingga saat ini masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang belum dapat diatasi sepenuhnya oleh karena sulitnya memutuskan matarantai penularan serta belum ditemukannya vaksin pencegahnya.

DBD disebabkan oleh virus dengue dari genus Flavivirus, famili Flaviviridae. DBD ditularkan ke manusia melalui gigitan nyamuk Aedes yang terinfeksi virus dengue. Virus ini termasuk kelompok Arthropod Borne Virus (Arbovirosis) yang sekarang dikenal sebagai genus Flavivirus, famili Flaviviridae, dan mempunyai 4 jenis serotipe, yaitu: DEN-1, DEN-2, DEN-3 dan DEN-4 (Kemenkes RI, 2010). Seseorang yang tinggal di daerah endemis dengue dapat terinfeksi oleh 3 atau 4 serotipe selama hidupnya, keempat serotipe ditemukan dan bersirkulasi sepanjang tahun. Serotipe DEN-3 merupakan serotipe yang terbanyak berhasil diisolasi (48,6%), disusul berturut-turut DEN-2 (28,6%), DEN-1 (20%), DEN-4 (2,9%).

Empat jenis serotipe tersebut terdapat di Indonesia, serotipe DEN-3 sering terjadi wabah di Indonesia sendiri dan serotipe DEN-2 penyebab wabah di Thailand. Apabila seseorang terinfeksi salah satu serotipe maka ia akan mendapatkan imunitas sepanjang hidupnya jika serotipe yang sama, akan tetapi hanya menjadi pelindung sementara terhadap serotipe yang lainnya. Virus DEN memiliki karakteristik yang relatif labil terhadap suhu dan faktor kimiawi, virionnya tersusun suatu untaian genom RNA rantai tunggal berdiameter kira-kira 50 nm yang dikelilingi oleh nukleokapsid ikosahedral dan berselubung (envelope) dari lipid yang mengandung 2 protein, yakni protein (E) dan protein membran (M). Genom RNA virus DEN mengkode 3 protein struktural, kapsid (C), membran (M), dan selubung (E) serta 7 protein nonstruktural, yaitu NS1, NS2a, NS2b, NS3, NS4a, NS4b, dan NS5.

2.      Penularan

Aedes aegypti berkembangbiak dimulai dengan bertelur hingga dewasa selama 10-12 hari. Nyamuk betina mampu mengisap darah manusia untuk mematangkan telurnya, sedangkan nyamuk jantan hidup dengan menghisap sari bunga tumbuhan. Kemampuan terbang nyamuk berkisar 40-100 meter dari tempat berkembangbiakannya. Nyamuk Aedes aegypti dapat terinfeksi jika menggigit manusia yang mengalami viremia. Dalam jangka waktu 8-10 hari virus berkembangbiak didalam kelenjar ludah nyamuk sebelum ditularkan ke manusia untuk gigitan berikutnya. Transovarian tranmission terjadi pada tubuh nyamuk, maksudnya nyamuk dapat menularkan virus kepada keturunannya, akan tetapi peran ini tidak terlalu penting (Irianto, 2014).

3.      Pencegahan dan Pengendalian

Upaya pencegahan penyebaran penyakit DBD, membutuhkan peranan keluarga dalam melaksanakanm Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN DBD) agar setiap rumah bebas dari jentik nyamuk Aedes aegypty. Masalah perilaku manusia ada yang menguntungan (positif) dan ada yang merugikan (negatif). Jika dihubungkan dengan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue perilaku positif seperti melakukan (3M) yaitu:

a.       Menguras serta menyikat tempat-tempat penampungan air secara teratur sekurang-kurangnya seminggu sekali, disebabkan nyamuk dapat berkembang biak dari telur hingga dewasa dalam kurun waktu 10-12 hari.

b.      Menutup rapat-rapat tempat penampungan air.

c.       Mengubur/menyingkirkan benda-benda yang mampu menampung air. Halaman atau kebun di sekitar rumah harus bersih dari benda-benda yang dapat menampung air, terutama pada musim hujan.

Sedangkan perilaku yang negatif merupakan kontradiksi dari upaya ini. Perilaku masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue belum terwujud secara optimal, oleh karena masih ditemukan sampah-sampah yang dibuang sembarangan/berserakan di halaman rumah dan di lingkungan pemukiman seperti: kaleng-kaleng bekas, ban-ban bekas, tempurung, serta masih ditemukannya tempat-tempat perindukan dan perkembangbiakan nyamuk demam berdarah dengue di dalam dan di luar rumah, yang kesemuanya ini dapat merupakan faktor penyebab masih tingginya kasus penyakit demam berdarah dengue.

Daftar Pustaka

Amanda, N. I., Wiratmo, P. A., & Utami, Y. (2020). Hubungan Tingkat Pengetahuan Ibu Terhadap Perilaku Deteksi Dini Tanda Dan Gejala Demam Berdarah Dengue Pada Anak Usia 1-5 Tahun Di Posyandu Flamboyan 2 Kelurahan Gedong Kecamatan Pasar Rebo.

Arsyi, M. (2018). Proyeksi Jumlah Kasus Deman Berdarah Dengue dengan Metode Peramalan Time Series di Kabupaten Siak Provinsi Riau Tahun 2017-2021.

Pangemanan, J., & Nelwan, J. (2012). Perilaku Masyarakat Tentang Program Pemberantasan Penyakit DBD di Kabupaten Minahasa Utara. Kesmas1(1), 45-50.

 

 

Komentar