PENGENDALIAN
PENYAKIT DBD
A. Pendahuluan
Deman
Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit demam akut, ditemukan di daerah
tropis, dan disebabkan oleh empat virus serotipe dari genus Flavivirus, family
Flaviviridae dan dikenal sebagai breakbone fever. Sekarang DBD telah menjadi
penyakit epidemi di lebih dari 100 negara. Tindakan Pencegahan DBD lebih
efektif dilakukan melalui perubahan perilaku masyarakat yaitu pengetahuan,
sikap dan tindakan.
Pembangunan
kesehatan menuju Indonesia sehat 2010, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang optimal. Dimana ada tiga pilar yang perlu mendapat
perhatian khusus yaitu lingkungan sehat, perilaku sehat dan pelayanan kesehatan
yang bermutu, adil dan merata. Untuk perilaku sehat bentuk konkrtitnya yaitu
perilaku proaktif memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya
penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif
dalam upaya kesehatan. Hal tersebut ditandai dengan perilaku hidup bersih dan
sehat (PHBS) yang merupakan salah satu indikator keberhasilan menuju Indonesia
sehat 2010 (Depkes RI, 2004). Demam berdarah dengue di Indonesia, pertama kali
dicurigai berjangkit di Surabaya dan di Jakarta pada tahun 1968 dan kemudian
secara drastis meningkat dan menyebar ke seluruh Indonesia. Penyakit ini juga
dapat menimbulkan kejadian luar biasa (KLB). Penyakit berbasis lingkungan masih
merupakan masalah kesehatan masyarakat sampai saat ini. Salah satu penyakit
yang disebabkan oleh kondisi sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat
kesehatan adalah penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Prevalensi
DBD didunia kasus di Amerika, Asia Tenggara dan Pasifik Barat telah melewati 1,2
juta kasus di tahun 2008 dan lebih dari 2,3 juta kasus di 2010 dan pada tahun
2013 dilaporkan terdapat sebanyak 2,35 juta kasus di Amerika, dimana 37,687
kasus merupakan DBD berat (WHO, 2014). Tahun 1968-2009, World Health
Organization mencatat bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus
tertinggi pada kasus DBD di Asia Tenggara (Kaunang, 2014). Kemenkes RI (2019) mencatat cakupan pengendalian penyakit DBD terendah diberikan pada tahun 2018 yaitu sebesar 24,75 dan cakupan pengendalian penyakit DBD tertinggi diberikan pada tahun 2016 yaitu sebesar 78,85.
B. Pembahasan
1.
Pengertian
Demam
Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit yang terdapat di wilayah tropis dan
subtropis, biasanya daerah urban dan semi-urban. Penyakit ini menjadi perhatian
utama bagi kesehatan masyarakat internasional. Tiga dekade terakhir, ada
peningkatan kasus penyakit demam berdarah dengue di dunia. Demam berdarah
dengue disebabkan oleh virus dari famili Flaviviradae disebarkan melalui nyamuk
Aedes (Stegomyia) (WHO, 2011).
Sedangkan
menurut Hasyim (2013) Demam Berdarah Dengue merupakan salah satu penyakit
infeksi berbasis lingkungan, yang sampai saat ini masih menjadi masalah besar
di masyarakat, karena demam berdarah dengue adalah salah satu penyebab utama
morbiditas dan mortalitas pada masyarakat. Demam Berdarah Dengue merupakan
permasalahan utama dunia karena 2,5 sampai 3 milyar orang beresiko terserang
penyakit ini.(Flamboyan & Gedong, n.d.)
Penyakit
demam berdarah dengue merupakan salah satu penyakit menular yang disebabkan
oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan
Aedes albopictus, sehingga saat ini masih merupakan masalah kesehatan
masyarakat yang belum dapat diatasi sepenuhnya oleh karena sulitnya memutuskan
matarantai penularan serta belum ditemukannya vaksin pencegahnya.
DBD
disebabkan oleh virus dengue dari genus Flavivirus, famili Flaviviridae. DBD
ditularkan ke manusia melalui gigitan nyamuk Aedes yang terinfeksi virus
dengue. Virus ini termasuk kelompok Arthropod Borne Virus (Arbovirosis) yang
sekarang dikenal sebagai genus Flavivirus, famili Flaviviridae, dan mempunyai 4
jenis serotipe, yaitu: DEN-1, DEN-2, DEN-3 dan DEN-4 (Kemenkes RI, 2010).
Seseorang yang tinggal di daerah endemis dengue dapat terinfeksi oleh 3 atau 4
serotipe selama hidupnya, keempat serotipe ditemukan dan bersirkulasi sepanjang
tahun. Serotipe DEN-3 merupakan serotipe yang terbanyak berhasil diisolasi
(48,6%), disusul berturut-turut DEN-2 (28,6%), DEN-1 (20%), DEN-4 (2,9%).
Empat
jenis serotipe tersebut terdapat di Indonesia, serotipe DEN-3 sering terjadi
wabah di Indonesia sendiri dan serotipe DEN-2 penyebab wabah di Thailand. Apabila
seseorang terinfeksi salah satu serotipe maka ia akan mendapatkan imunitas
sepanjang hidupnya jika serotipe yang sama, akan tetapi hanya menjadi pelindung
sementara terhadap serotipe yang lainnya. Virus DEN memiliki karakteristik yang
relatif labil terhadap suhu dan faktor kimiawi, virionnya tersusun suatu
untaian genom RNA rantai tunggal berdiameter kira-kira 50 nm yang dikelilingi
oleh nukleokapsid ikosahedral dan berselubung (envelope) dari lipid yang
mengandung 2 protein, yakni protein (E) dan protein membran (M). Genom RNA
virus DEN mengkode 3 protein struktural, kapsid (C), membran (M), dan selubung
(E) serta 7 protein nonstruktural, yaitu NS1, NS2a, NS2b, NS3, NS4a, NS4b, dan
NS5.
2.
Penularan
Aedes
aegypti berkembangbiak dimulai dengan bertelur hingga dewasa selama 10-12 hari.
Nyamuk betina mampu mengisap darah manusia untuk mematangkan telurnya,
sedangkan nyamuk jantan hidup dengan menghisap sari bunga tumbuhan. Kemampuan
terbang nyamuk berkisar 40-100 meter dari tempat berkembangbiakannya. Nyamuk
Aedes aegypti dapat terinfeksi jika menggigit manusia yang mengalami viremia.
Dalam jangka waktu 8-10 hari virus berkembangbiak didalam kelenjar ludah nyamuk
sebelum ditularkan ke manusia untuk gigitan berikutnya. Transovarian tranmission
terjadi pada tubuh nyamuk, maksudnya nyamuk dapat menularkan virus kepada
keturunannya, akan tetapi peran ini tidak terlalu penting (Irianto, 2014).
3.
Pencegahan
dan Pengendalian
Upaya pencegahan penyebaran penyakit DBD,
membutuhkan peranan keluarga dalam melaksanakanm Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam
Berdarah Dengue (PSN DBD) agar setiap rumah bebas dari jentik nyamuk Aedes
aegypty. Masalah perilaku manusia ada yang menguntungan (positif) dan ada yang
merugikan (negatif). Jika dihubungkan dengan pemberantasan sarang nyamuk demam
berdarah dengue perilaku positif seperti melakukan (3M) yaitu:
a. Menguras
serta menyikat tempat-tempat penampungan air secara teratur sekurang-kurangnya
seminggu sekali, disebabkan nyamuk dapat berkembang biak dari telur hingga
dewasa dalam kurun waktu 10-12 hari.
b. Menutup
rapat-rapat tempat penampungan air.
c. Mengubur/menyingkirkan
benda-benda yang mampu menampung air. Halaman atau kebun di sekitar rumah harus
bersih dari benda-benda yang dapat menampung air, terutama pada musim hujan.
Sedangkan
perilaku yang negatif merupakan kontradiksi dari upaya ini. Perilaku masyarakat
dalam pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue belum terwujud secara optimal,
oleh karena masih ditemukan sampah-sampah yang dibuang sembarangan/berserakan
di halaman rumah dan di lingkungan pemukiman seperti: kaleng-kaleng bekas,
ban-ban bekas, tempurung, serta masih ditemukannya tempat-tempat perindukan dan
perkembangbiakan nyamuk demam berdarah dengue di dalam dan di luar rumah, yang
kesemuanya ini dapat merupakan faktor penyebab masih tingginya kasus penyakit
demam berdarah dengue.
Daftar Pustaka
Amanda, N. I., Wiratmo, P. A., & Utami, Y.
(2020). Hubungan Tingkat Pengetahuan Ibu Terhadap Perilaku Deteksi Dini Tanda
Dan Gejala Demam Berdarah Dengue Pada Anak Usia 1-5 Tahun Di Posyandu Flamboyan
2 Kelurahan Gedong Kecamatan Pasar Rebo.
Arsyi, M. (2018). Proyeksi Jumlah Kasus Deman
Berdarah Dengue dengan Metode Peramalan Time Series di Kabupaten Siak Provinsi
Riau Tahun 2017-2021.
Pangemanan, J., & Nelwan, J. (2012).
Perilaku Masyarakat Tentang Program Pemberantasan Penyakit DBD di Kabupaten
Minahasa Utara. Kesmas, 1(1), 45-50.
Komentar
Posting Komentar